SAHARA Raih Sertifikasi Halal MUI
Alhamdulillah, SAHARA dengan bangga mengumumkan bahwa seluruh rangkaian produk kami telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan produk terbaik yang sesuai dengan nilai-nilai konsumen Muslim Indonesia.
Proses Sertifikasi
Proses mendapatkan sertifikasi halal memakan waktu 6 bulan dengan tahapan yang ketat:
- Audit bahan baku dari hulu ke hilir
- Inspeksi fasilitas produksi
- Pelatihan tim tentang protokol halal
- Pemisahan area dan peralatan produksi
- Dokumentasi lengkap supply chain
Apa Artinya untuk Konsumen?
Sertifikasi halal ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa:
- Semua bahan baku 100% halal dan thayyib
- Proses produksi sesuai dengan syariat Islam
- Tidak ada kontaminasi silang dengan bahan non-halal
- Pengawasan berkala oleh auditor MUI
Produk yang Tersertifikasi
Semua 6 produk SAHARA kini telah halal:
- Sabuya (Sabun Lidah Buaya)
- Sabulawa (Sabun Temulawak)
- Ja Candy (Permen Jahe)
- Teh Seruas (Teh Celup Lengkuas Sereh)
- Kunira (Sirup Kunyit)
- Kencara (Sirup Kencur)
Ucapan Terima Kasih
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim MUI yang telah membimbing kami dalam proses sertifikasi. Terima kasih juga kepada para pengrajin dan petani mitra kami yang telah berkomitmen untuk menjaga standar halal ini," ujar Bapak Ahmad, direktur SAHARA.
Logo halal MUI kini tertera di setiap kemasan produk SAHARA sebagai jaminan kualitas dan kehalalan produk kami.
Suka artikel ini?
Bagikan kepada teman dan keluarga Anda!